Bireuen | narasinasional.com - Panitia Pemilihan Kecamatan bersama Panitia Pemungutan Suara dan Pantarlih Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen gelar Apel kesiapan, pada Minggu (12/2/2023) pagi dihalaman Kantor Camat setempat.
Dalam acara apel ini juga di ikuti Camat Kutablang, Danposramil, dan Danpolsubsektor Kutablang.
Apel ini dilakukan serentak pada 38 Provinsi dan 514 kabupaten/kota, Sesuai surat edaran KPU RI Nomor : 147/PL.01-SD/14/2023.
Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih di pimpin langsung Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Kutablang Muammar Khadafi, yang diikuti juga para anggota PPK, PPS dan Pantarlih dari 41 desa.
Dalam amanatnya Muammar Khadafi menyampaikan arahan Ketua KPU RI, bahwa Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum.
"Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat di pastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu,"Ujarnya.
Lanjutnya, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu perlu adanya kesiapan pantarlih dalam dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih meliputi :
1. Berkordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan mulai dan selesai melakukan coklit.
2. Dalam setiap pelaksanaan coklit, pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan pantarlih.
3. Dalam melaksanakan tugas, pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
4. Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten/kota.
Sebelumnya Pembina apel juga melakukan penyematan atribut Pantarlih sebagai alat kelengkapan saat bertugas melakukan coklit. (Faz)