Bireuen | narasinasional.com - Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan terhapap pembangunan integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Bireuen, pada Senin (23/5).
Tim Verifikasi internal Kejaksaan Agung RI yang dipimpin, Dr. Khairul Anwar, S.H.,M.H didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan,S.H.,MH tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen pukul 13:30 WIB yang disambut dengan Yel Yel WBK dan WBBM oleh Tim Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H mengatakan, kedatangan Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI bertujuan untuk menilai sekaligus mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangun Zona Integritas dan menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.
“Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah yang dipimpinan dan jajaran yang mempunyai niat dan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kajari Munawal Hadi.
Mantan Kasi Intelijen Kejari Bireuen mengaku, pihaknya Kejaksaan Bireuen telah melakukan upaya untuk meraih predikat WBK melalui enam area perubahan.
“Enam area perubahan terdiri dari management perubahan, penataan tatalaksana, penataan management SDM, Penguatan akuntabelitas kinerja, penguatan pengawasan serta penguatan kualitas pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat berkunjung kekejaksaan Negeri Bireuen,” ucap Kajari Munawal Hadi. (**)