Opini: Kepala Sekolah Sebagai Manajer

 


Penulis: Mahasiswa Pasca Sarjana Umuslim, Prodi Administrasi Pendidikan
Kelompok Empat (4): Rosita, Agus Salim Nazar, Umi Kalsum.


Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 pasal 2 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

b. memiliki sertifikat pendidik;

c. memiliki Sertifikat Guru Penggerak;

d. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi guru yang berstatus sebagai PNS;

e. memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;

f. memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah Baik selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;

g. memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan;

h. sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;

i. tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

j. tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan

k. berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.

Dalam Permenristek Nomor 40 Tahun 2021  pasal 12 menjelaskan  tentang beban kerja kepala sekolah harus melaksanakan tugas pokok sebagai manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan. 

Kepala sekolah sebagai manajer mempunyai peranan penting dan bertanggung jawab dalam keberhasilan sebuah sekolah. Seorang manajer harus mampu mengatur dan mengelola suatu lembaga dengan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengevaluasi semua sumber daya pendidikan yang dimiliki untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan yang telah disepakati bersama.


1. Peran Kepala Sekolah dalam Merencanakan antara lain yaitu : 

Merumuskan visi dan misi yang jelas dan terukur, dan dapat difahami oleh semua staf akademik dan non akademik sehingga mereka memahami apa yang harus dikerjakan sesuai visi sekolah untuk kemajuan sekolah dan keberhasilan academik siswa

Menciptakan suasana yang menyenangkan dan dapat mendukung pelaksanaan proses pembelajaran, memimpin seluruh stafnya, serta mengelola semua proses untuk mempercepat kemajuan sekolah. 

Menanamkan sikap kepemimpinan terhadap seluruh staf akademik dan non akademik 

Meningkatkan pembelajaran dan kualitas proses hasil belajar

Mengelola seluruh staf akademik dan non-akademik dalam rangka mempercepat kemajuan sekolah

Di samping itu, ada  yang sangat penting yang harus dilakukan kepala sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya, yakni peningkatan mutu sekolah. Kunci utama dalam meningkatkan  mutu tersebut adalah guru. Guru harus memiliki kapabilitas, loyalitas dan integritas, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas. Dalam pelaksanaannya guru harus bersikap professional sedangkan kepala sekolah harus memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan, meningkatkan dan memelihara profesionalisme  guru di sekolahnya. 

Sebagai seorang kepala sekolah dalam meningkatkan mutu sekolah sebaiknya  melakukan beberapa hal diantaranya melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa, mengikut sertakan guru dalam mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, melakukan analisis apakah program sekolah sesuai dengan kegiatan harian guru, melakukan analisis program yang sudah diorganisir,melakukan analisis apakah kegiatan yang sedang berjalan dan program belajar berikutnya, melakukan evaluasi bersama dengan menggunakan data dari beragam sumber belajar siswa dan bahan ajar, memberi kesempatan bagi guru untuk dapat mengakses teori-teori yang mendasari pengetahuan, ketrampilan yang mereka pelajari, melakukan analisis apakah program pembelajaran siswa sesuai dengan tujuan melakukan perubahan yangkomprehensif pada siswa, dan apakah program perubahan tersebut fokus pada kemajuan belajar siswa.


2. Peran Kepala Sekolah dalam Mengorganisasikan 

Kepala sekolah bertanggungjawab dalam mengkoordinir organisasi sekolah karena kepala sekolah merupakan kunci suksesnya sebuah sekolah dalam meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah. Organisasi   sekolah dalam menyelenggarakan programnya terlebih dahulu harus menyusun tujuan dengan baik yang penerapannya dilakukan secara efektif dan efisien dalam proses pembelajaran. keefektifan organisasi sekolah tergantung pada rancangan organisasi dan pelaksanaan fungsi komponen  organisasi  yang  meliputi proses pengelolaan informasi, partisipasi, pelaksanaan tugas pokok organisasi, perencanaan,  pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian.

Kepala sekolah merupakan seorang pemimpin  yang memegang peranan penting dalampPendidikan karena kepala sekolah terlibat  secara langsung  dalam pelaksanaan program pendidikan di sebuah sekolah. Untuk ketercapaian tujuan pendidikan sangat diperlukan pada kecakapan dan kebijakan kepala sekolah. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pemimpin yang profesional dalam mengorganisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber  organisasi  dan  bekerjasama dengan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.

3. Peran Kepala Sekolah dalam Menggerakkan 

Kepala sekolah sebagai manajer harus bisa menggerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela mau melaksanakan kewajibannya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mencapai tujuan. Kepemimpinan kepala sekolah ditujukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik karena mereka yang akan terlibat secara langsung dalam proses pendidikan 


4. Peran Kepala Sekolah dalam Mengevaluasi 

  Tujuan evaluasi ialah berupaya menelaah program yang telah dilaksanaakan

untuk mengembangkan dan memperbaiki program yang telah dilaksanakan. Jadi tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan program yang telah dijalankan sebelumnya dan juga menjadi pertanggungjawabkan dari orang yang bertanggung jawab atas pelaksanan suatu program.

Secara umum ada 3 komponen utama evaluasi yaitu:

1. Evaluasi Program yang mencakup penilaian terhadap program yang berisikan tujuan program, isi program dan strategi dari program.

2. Evaluasi Proses Pelaksanaan yang mencakup mengenai proses pelaksanaan ialah evaluasi yang berisikan kesesuaian antara proses yang berlangsung dengan garis-garis besar program yang telah ditentukan, kesiapan peserta dalam mengikuti program, keefektifan dan partisipasi peserta dalam mengikuti program dan peranan program bagi peserta.

3. Evaluasi Hasil yaitu suatu penilaian yang mencakup tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan khusus yang dicapai dan mengenai tingkat ketercapaian peserta terhadap tujuan program. Dengan kata lain ruang lingkup evaluasi adalah hal yang diperhatikan dalam pelaksanaan evaluasi itu sendiri untuk dapat melihat sejauh mana ketercapaian program yang dievaluasi, ketercapaian itu akan biasa dilihat jika keseluruhan ruang lingkup evaluasi ini saling bersinergi antara satu dengan yang lainnya.