Opini: Peran Kepala Sekolah Sebagai Koordinator Humas





Penulis: Mahasiswa Pasca Sarjana Umuslim, Prodi Administrasi Pendidikan.

Oleh: Suhelmi, Yusnaidi, Rusbaidah, Teuku Zulfahmi.


Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat adalah bentuk sikap dari suatu organisasi kepada masyarakat agar tercipta keharmonisan antara masyarakat dengan kebijaksanaan organisasi. Hal itu disebabkan mulai dari aktivitas program humas, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi tidak terlepas dari dukungan, dan kepercayaan citra positif dari masyarakat itu sendiri. Manajemen hubungan masyarakat merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan masyarakat dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama serta pemenuhan kepentingan bersama. Sementara itu ada pula peran yang dilaksanakan oleh setiap manajemen humas. 

Pertama, Manajemen Humas harus bisa menjelaskan tujuan organisasi kepada pihak masyarakat. Kedua, Manajemen Humas berperan sebagai radar dan juga diwajibkan dapat memperlancar jalannya pelaksanaan organisasi agar pihak masyarakat dapat menerima informasi dengan baik dan jelas. Ketiga, manajemen humas harus memiliki kemampuan untuk memprediksi sesuatu secara tepat yang berdasarkan kepada pengetahuan akan data yang aktual dan faktual mengenai kepentingan lembaga pendidikan ataupun masyarakatnya (Maiti & Bidinger, 1981).


Untuk mewujudkan agar terlaksananya program Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat ini peran kepala sekolah juga sangat dibutuhkan dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, menyerasikan sekuluh sumber daya yang ada di sekolah. Hal itu dikarenakan kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong warga sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan melalui program yang dilaksanakan terencana dan bertahap.


Hal pertama yang dilakukan kepala sekolah yaitu perencanaan. Perencanaan hubungan sekolah dan masyarakat yang dilakukan kepala sekolah ini melibatkan dewan guru, komite, wali siswa dan tokoh masyarakat yang bertujuan agar program ini bukan hanya milik sekolah akan tetapi juga milik bersama, sehingga dalam pelaksanaan nya semua yang bekerja sama ini akan ikut mensukseskan dan ikut bertanggung jawab atas kesuksesan program tersebut. Program kegiatan ini dipersiapkan pada awal tahun ajaran baru oleh kepala sekolah yang secara langsung telah menerima pendapat dari dewan guru dan disosialisasikan pada rapat awal tahun ajaran baru untuk memperoleh pendapat dari komite, tokoh masyarakat dan wali siswa. 


Setelah mendapat masukan, langkah selajutnya dibuat ketetapan program sekolah. Pengambilan keputusan melalui musyawarah ini akan mempengaruhi iklim kerja dalam organisasi, sehingga pelaksanaannya pun melibatkan partisipasi tenaga guru, komite dan wali siswa. Langkah selanjutnya dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat ini, kepala sekolah menggunakan teknik yang digunakan dalam melaksanakan hubungan sekolah dengan masyarakat. Teknik yang dapat dilakukan kepala sekolah (1) Mengadakan pertemuan kelompok yang di dalamnya berisi forum rapat awal tahun ajaran dan rapat akhir tahun. (2) Mengadakan pertemuan individual yang dilaksanakan dengan mengundang wali siswa untuk dating ke sekolah apabila ada siswa yang bermasalah, dan mengundang komite sekolah untuk membahas permasalahan apa saja yang terjadi di sekolah. (3) Dengan menginformasikan semua kegiatan dan prestasi sekolah kepada seluruh siswa yang harapannya siswa di rumah akan bercerita kepada orang tuanya, sehingga orang tua tahu kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah.  


Langkah terakhir yang dilakukan kepala sekolah dalam memanajemen hubungan sekolah dan masyarakat yaitu mengadakan evaluasi pelaksanaannya. Hal itu dikarenakan dengan adanya evaluasi pelaksanaan ini akan dapat memperbaiki kekurangan yang ada di sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah berperan mendorong guru untuk melakukan evaluasi dengan menggunakan kekuatan kepemimpinannya. Dari hasil evaluasi ini seharusnya kinerja yang ada di sekolah meningkat dan pada akhirnya akan berdampak pada produktivitas sekolah. (Wati, 2015).


Berdasarkan beberapa pandangan diatas dapat disimpulkan bahwa diperlukan sinergitas antara kepala sekolah dengan masyarakat, wali siswa, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya membangun komitmen bersama demi terwujudnya cita-cita bersama. Visi misi dan tujuan Pendidikan yang sudah dirumuskan tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama semua pihak, sehingga sekolah dan masyarakat senantiasa membangun komunikasi yang konstruktif dan edukatif.