Opini: Suvervisi Akademik Bukan Hanya Seremonial


Penulis: Mahasiswa Pasca Sarjana Umuslim Prodi Administrasi Pendidikan
Kelompok Satu (1), Idawati, Meliza, Maisarah, Rahmiati, Ruwaeda, Rukmini, Muhammad.


Supervisi merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah ayat 1, menyatakan bahwa beban kerja kepala sekolah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan. Adapun tujuan dari supervisi adalah dapat mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, membangun budaya refleksi, dan meningkatkan proses dan hasil belajar peserta didik.

Berdasarkan permendikbud tersebut, maka seorang kepala sekolah diharuskan memahami konsep supervisi agar mampu menyusun program sebelum melakukan supervisi. Manfaat adanya perencanaan program supervisi adalah: a) Sebagai pedoman pelaksanaan supervisi, b) Untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi, c) Penjamin penghematan serta keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya). Dalam program supervisi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip perencanaan program supervisi yaitu: a) objektif (data apa adanya), b) bertanggung jawab, c) berkelanjutan, d) didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dan e) didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah (Purwanto, 2019).

Kinerja dan kualitas guru dinilai melalui suatu kegiatan yang disebut supervisi akademik. Salah satu pihak yang dapat melaksanakan supervisi akademik adalah kepala sekolah, guna memenuhi beban kerja ebagai seorang pimpinan pada sebuah lembaga pendidikan. Supervisi akademik ialah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran (Rosilawati:2020). Supervisi akademik adalah usaha memberi layanan dan bantuan kepada guru-guru, baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran (Rasyid:2023). Supervisi akademik ditujukan untuk penjaminan mutu belajar-mengajar yang dilakukan oleh guru dengan berfokus untuk mengkaji, menilai, memperbaiki, meningkatkan, dan mengembangkan mutu kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan secara kolaboratif bersama dengan guru (perorangan atau kelompok) dalam nuansa dialog profesional.

Dengan kata lain supervisi akademik adalah proses yang melibatkan pengawasan dan pengembangan (kurikulum, penilaian, dan pembelajaran) di lingkungan akademik, tujuan utamanya adalah untuk memastikan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa dapat terlaksana seperti yang diharapkan. Supervisi akademik memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kegiatan dapat dilakukan melalui pemantauan, evaluasi, dan pengembangan. Supervisi akademik juga membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan akademik dan profesionalisme.

Seorang kepala sekolah di setiap satuan pendidikan idealnya memiliki pengetahuan dasar tentang supervisi akademik dan memahami esensi daripada supervisi akademik tersebut, sehingga dapat memberikan pelayanan yang tepat terhadap proses pengelolaan dan proses pembelajaran yang diselenggarakan. Namun, fenomena yang terjadi saat ini sebagian besar sekolah menjadikan supervisi akademik ini seperti hanya seremonial saja. Supervisi dilakukan bukan untuk pengembangan mutu, namun lebih kepada untuk menjalani program yang telah direncanakan saja. Saat supervisi mau dijalankan, semua guru mempersiapkan bahan pembelajaran sedemikian rupa, mulai dari perencanaan kegiatan pembelajaran yang inovasi dan kontekstual, mempersiapkan media pembelajaran yang menarik, menghadirkan TIK dalam kegiatan pembelajaran, melakukan pembelajaran dengan serius mulai kegiatan awal sampai dengan penutup, melakukan penilaian lengkap dengan instrumennya, namun setelah itu proses belajar mengajar kembali seperti semula (tanpa adanya media pembelajaran, metode menoton didomonasi dengan ceramah dan penugasan, kurang membimbing siswa saat diberi tugas, serta terkadang hasil belajar siswa tidak dinilai).

Guru-guru tidak menunjukkan kesadaran untuk melakukan perubahan secara continue dan konsisten dalam kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan, padahal mereka mampu melakukan itu semua. Penyebabnya, bisa jadi karena kepala sekolah kurang memiliki pemahaman dan pengalaman tentang cara menjalankan supervisi akademik yang tepat (knowladge capacity), tidak menyalaraskan tujuan daripada supervisi akademik, tidak memiliki pedoman atau panduan dalam melakukan supervisi akademik dan kurang mampu membangun motivasi intrinsik dengan guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya. Terkait hal ini hendaknya kepala sekolah mengupdate kemampuannya, berkolaborasi dengan pengawas sekolah ataupun pihak yang kompeten lainnya untuk belajar memahami esensi supervisi dan cara-cara melakukan supervisi yang tepat, belajar berkomunikasi yang memberdayakan dan memotivasi guru untuk melakukan perubahan atas kesadara diri dan yang terpenting adalah mampu menyelaraskan tujuan supervisi yaitu untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan pengembangan-pengembangan dalam proses belajar-mengajar demi peningkatan mutu sekolah.

Lebih lanjut, permasalahan dari supervisi akademik juga bisa terjadi karena tidak adanya tuntutan secara konsisten dari pihak kedinasan untuk melaporkan kemajuan proses pembelajaran dan tindak lanjutnya melalui supervisi yang dilakukan kepala sekolah. Sehingga kesibukan kepala sekolah dengan kegiatan-kegiatan lain menjadi alasan tidak terperioritasnya supervisi akademik sebagai kegiatan rutin dalam pengembangan mutu sekolah. Hal ini perlu adanya perhatian khusus dan kritikan tajam supaya dapat terbangun kesadaran dari pihak terkait dalam memaknai esensi kegiatan supervisi akademik. Harapannya dapat terwujud proses belajar-mengajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, reflekktif, bermakna, dan terciptanya guru yang memiliki kesadaran, komitmen, dan motivasi (KKM) dalam melakukan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan, sehingga supervisi akademik bukan hanya seremonial.