Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Fachrul Razi: Kami Perintahkan Tim Hukum PBMI Advokasi Kasus Kematian Atlit Aceh




Jakarta - Salah satu atlet andalan Muaythai Aceh Febirlina Nduru alias Siti, Senin siang (4/9) meninggal dunia di RS Kesdam IM. 


Ketua Harian PB Muaythai yang juga ketua Komite I DPD DI Fachrul Razi turut berduka atas meninggalnya atlet Muaythai terbaik Aceh tersebut, Ia juga baru mendapat kabar jika kepergian sapaan siti tersebut ada kejanggalan. Fachrul Razi langsung berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Pengurus Besar Muaythai Indonesia untuk menyelidiki kematian gadis berusia (23) tahun. 


"Kami telah memerintahkan  tim kuasa hukum Muaythai Indonesia untuk segera mengusut kasus kematian atlet muda asal Aceh ini, " ujar Fachrul Razi, Selasa (5/9)


Fachrul Razi terkejut mendengarkan berita kematian atlet Aceh ini karena dirinya pernah membiayai keberangkatan almarhumah ke Banten salam rangka Kejurnas dan Seleknas PB Muaythai Indonesia. “Saya pernah memberikan nya beasiswa kepada almarhumah karena beliau memperoleh emas di Banten, dan almarhumah berpeluang menyumbang emas pada PON Aceh 2024 mendatang. 


Beredar kabar, Siti menderita sesak nafas dan serangan jantung. Tapi Pelatih Utama Pengprov Muaythai Aceh Syarwan Saleh membantah keras dan menduga, Siti bunuh diri.


" Kita harapkan kasus ini segera terungkap apa penyebab kematiannya," Fachrul Razi yang juga  Senator asal Aceh tersebut.


Kabar duka ini menyebar cepat di kalangan masyarakat Aceh. Banyak dari kalangan atlet merasa kehilangan setelah meninggalnya atlet binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh ini. (Faz)