Pipa Gas PT Medco E&P Malaka Bocor Bikin Warga Keracunan, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Perusahaan Bertanggung Jawab dan Evaluasi



Aceh Timur | narasinasional.com - Pipa gas PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) Aceh Timur, diduga bocor dan menyebabkan warga keracunan. Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas peristiwa kelalaian tersebut. 


Selain itu, Fachrul Razi juga meminta Kementerian terkait untuk menyelidiki mengevaluasi penyebab warga keracunan di Aceh Timur.  


Insiden ini sedikitnya 22 orang dilarikan ke rumah sakit di wilayah setempat, kemarin malam. keracunan warga di Aceh Timur yang diduga disebabkan oleh PT Medco. 


"DPD akan melakukan evaluasi terhadap PT Medco E&P Malaka dengan Kementerian terkait untuk melihat bagaimana Perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat atau sebaliknya," pungkas Fachrul Razi yang juga anggota DPD RI asal Aceh tersebut kepada media, Senin (25/9). 


Keseluruhan korban tercatat sebagai penduduk Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.


Berdasarkan catatan, korban dugaan keracunan gas PT Medco E&P Malaka (Medco EP) kini tembus 30 orang. 


Identitas korban yang kini mendapat perawatan dari RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur yakni Maryana, 34, Rabiah, 49, Putri Maulia, 18, Aminah, 37, Putri Mawaddah, 19, Irfan, 22, Saiful Akbar, 25, Lista Anggraini, 21, Suhendra, 26, Iska Angra, 21, dan Munawarah, 15.


Lalu, Asma Adnan, 59, M Razi, 15, Naura, 15, Ainsyah, 40, Lulu Hafizal, 7, Rafiqa, 10, Mariam Yusuf, 38, Maulinda, 26, Zahara, 29, Marlina, 36, Wahyu Wita, 20, Fajril Munandar, 18, Amiyati, 40, Suriati, 51, Khadijah, 64, Yetty, 37, Wahyudi, 28, Zulkarnaini, 30, dan Safrina, 32.


“Awalnya warga di desa mengeluh sesak, mual dan muntah-muntah. Kemudian pihak keluarga melarikannya ke Puskesmas Banda Alam. Tapi akibat jumlah warga terus bertambah, sehingga pihak puskesmas merujuknya ke RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur di Idi,” kata Iskayoga, warga Banda Alam, Senin (25/9) pagi. 


Terakhir, Fachrul Razi mengimbau kepada pihak PT Medco E&P Malaka untuk segera memberikan santunan serta kepada korban dan warga yang terdampak gas serta masyarakat disekitar perusahaan tersebut. (**)