Kejari Bireuen Resmikan Desa Simpang Jaya "Desa Anti Korupsi" Bireuen | narasinasional



Bireuen | narasinasional.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melanjutkan program Desa Siaga Anti Korupsi Tahun 2023, kali ini di Desa Simpang Jaya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, pada Rabu (4/10/2023).


Program Desa Siaga Anti Korupsi ini ditandai dengan diresmikannya Desa Simpang Jaya oleh Kajari Bireuen sehingga sampai saat ini sudah ada 8 (delapan) Desa yang sudah secara resmi bergabung dalam Desa Siaga Anti Korupsi antara lain (Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe, Desa Lampoh Rayeuk, Desa Pulo Drien, Desa Geulanggang Kulam dan Desa Simpang Jaya).


Kegiatan peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kadis DPMG-PKB Bireuen Ir.Mukhtar Abda,M.S.I, Camat Juli Doli Mardian,S.E.,M.SM, Kepala Desa Simpang Jaya Edi Ikasah, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa setempat.


Terpilihnya Desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak Desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi Desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain. 


Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa. Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa. 


Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (Faz)