Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Keuchik Matang Kulee Dilaporkan Ke Inspektorat


Bireuen | Narasinasional.com - Keuchik beserta perangkat dan Warga Gampong Matang Kulee Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa masa jabatan Keuchik yang lama Mustafa masa Periode 2017 - 2023, pada Rabu (9/6/2023).


Masyarakat menuding Keuchik Mustafa dengan sengaja tidak terbuka dalam penggunaan anggara dana desa, dan juga desa hingga terhutang mencapai puluhan juta, seperti yang tertulis diberita acara hasil musyawarah dengan masyarakat.


Keuchik Abdullah didampingi perangkat Gampong kepada media ini menyampikan, pihaknya akan melaporkan kepada Ispektorat terkait penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Keuchik lama Mustafa.


"Kita sudah meminta pertanggung jawaban dana desa yang telah berlangsung selama 6 Tahun masa menjabat sebagai Keuchik, namun tidak dapat dipertanggungkan jawaban dihadapan masyarakat, sehingga saya berserta perangkat gampong akan melaporkan kepada Inspektorat, "pungkasnya.


Berikut ini idi Berita Acara yang akan dilaporkan kepada Ispektorat Kabupaten Bireuen, diantaranya :


Pada hari ini Selasa tanggal 24 Oktober 2023, berdasarkan hasil musyawarah Masyarakat dan Perangkat Gampong Matang Kulee Kecamatan Peulimbang, yang dihadiri oleh unsur masyarakat dan perangkat gampong Matang Kulee berkesimpulan bahwa : 


1. Berdasarkan hasil penyelidik dan temuan masyarakat bahwa keuangan Gampong Matang Kulee ada terutang & Rp. 81.300.000,(delapan puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) bahwa dana Gampong yang gunakan tersebut dipergunakan untuk kepeluannya tidak jelas. 


2. Selama masa menjabat Keuchik lama tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban yang jelas kemana Anggaran Gampong tersebut di gunakan dan Pengelolaan Keuangan Gampong tidak transparan yang berakibat tidak selesainya pembangunan saluran dan perpajakan gampong menunggak selama 2 tahun tidak dibayarkan. 


3. Kami Masyarakat dan Perangkat Gampong Matang Kulee tidak bisa menerima ada penyalahgunaan Anggaran Gampong 


4. Bahwa Kas BUMG memiliki dana sebanyak Rp. 112.000.000 dan sejak tahun 2018 sampai 2023 tidak ada lagi kas, selama menjabat Keuchik yang yang lama tanpa ada pertanggung jawaban dari Ketua BUMG dan Keuchik Gampong. 


5. Berkesimpulan bahwa kami Masyarakat dan Perangkat Gampong Matang Kulee memohon kepada Bapak Inspektorat Kabupaten Bireuen untuk ditindak lanjuti atau diuadit perihal tersebut diatas. 


Demikianlah Berita Acara dibuat dengan sebenarnya dengan di lampirkan daftar hadir rapat Masyarakat dan Perangkat Gampong untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Berita acara ini ditanda tangani Keuchik yang baru Abdullah, Wakil Tuha Peut Adnan Muhammad, Kaur Pembangunan M Dahlan, Kaur Umum Khailir, serta ditanda tangani 48 masyarakat Gampong Matang Kulee. 


Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan mantan Keuchik Matang Kulee Mustafa. (Faz)