Senator Aceh Fachrul Razi Raker Dengan MenPAN-RB Perjuangkan 5107 Satpol PP WH, dan Honorer





Jakarta | Narasinasional.com - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga Senator Vokal asal Aceh terus perjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PPPK, pada rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, membahas membahas isu-isu strategis terkait CPNS dan Tenaga Honorer, termasuk nasib 5107 Satpol PP WH dan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, tenaga administrasi menjadi Pegawai melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/23).


Fachrul Razi sebagai pimpinan rapat dengan MenPAN RB beserta jajarannya, menegaskan bahwa dirinya sering mendapat aspirasi dari 5107 Satpol PP WH dan tenaga honorer lainnya yang berasal dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi selama di Aceh agar mereka dapat menjadi ASN.


“Pak Menteri, di Aceh sudah damai 18 tahun, namun nasib saudara saudara kami di honorer masih belum jelas. Mereka sudah mengabdi 10 sampai 20 tahun. Di Satpol PP WH banyak yg berasal dari mantan Kombatan, honorer di Aceh juga banyak yg berasal dari keluarga korban konflik, tapi nasib mereka harus perhatian serius dari negara sebagai afirmasi untuk segera di angkat menjadi ASN,” tegas Fachrul Razi.


Lanjutnya, Fachrul Razi mewaliki rekan-rekan di daerah Aceh lainnya sepakat dengan MenPANRB untuk bisa memberikan afirmasi dan solusi terhadap nasib tenaga honorer Satpol PP WH dan Honorer lainnya di Aceh agar mendapat perhatian serius Pemerintah karena Aceh merupakan daerah yang baru saja mengalami konflik. 


Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," ucap Senator asal Aceh tersebut. 


“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia hingga diserahkan kepada Menpan RB. Kemudian ia menambahkan, bahwa selama peraturan perundang-undangan masih berlaku, pemerintah harus melaksanakannya sesuai dengan amanah konstitusi.


Fachrul Razi mengungkapkan bahwa rapat dengan Menpan RB ini sangat penting rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Filep menuturkan bahwa penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional yang telah dibuka tanggal 16-30 September 2023 dari 78.862 ASN Pusat, sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu, dari 493.634 pemerintah daerah, dialokasikan khusus 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.


"Kita berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian yang obyektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional," ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Sylviana Murni.


"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," ucap Senator asal Aceh tersebut. 


Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden. Presiden mengharapkan birokrasi yang berdampak dan bukan tumpukan kertas dan lincah, ditopang pemerintah digital berbasis data. Selain itu prioritasnya melalui pemangkasan proses bisnis, transformasi profesionalisme ASN berbasis digital, penguatan sistem pemerintah berbasis elektronik, percepatan kebijakan kelembagaan menuju IKN dan DOB Papua.


"Kami apresiasi dorongan DPD RI di daerah agar reformasi menjadi terukur, oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik, agar birokrasi menjadi berkelas dunia," ucapnya.


MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas melanjutkan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN Tahun 2024 akan berfokus rekrutmen pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK) dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital. 


"Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi Eks THK2 dan Non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT," lanjutnya.


Menutup rapat, Komite I meminta Kementerian PAN-RB untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK terutama di daerah terdepan terluar dan tertinggal serta otonomi khusus.


“Komite I mendukung KementerianPAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Fachrul Razi menutup rapat kerja tersebut. (**)