Fachrul Razi: Pejabat Kepala Daerah di Aceh Gagal Pimpin Daerah Jika Berhentikan Honorer





Lhoksrumawe | Narasinasional.com - Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator Aceh yang aktif memperjuangkan honorer di pusat, geram dengan kebijakan beberapa kepala daerah yang memberhentikan tenaga honorer di beberapa Kabupaten/Kota karena alasan kekurangan dana. “PJ Kepala Daerah itu di lantik untuk memikirkan persoalan daerah, bukan melakukan pemecatan honorer, artinya mereka gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi yang menolak dilakukan pemutusan kontrak bagi honorer.


Informasi yang beredar di media mengenai status 147 Anggota Satpol PP di lingkungan Pemda Aceh Tamiang dan 1621 tenaga honorer non pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkot Lhokseumawe yang telah diputus kontrak dari honorer.


“Kita sedang berjuang di Jakarta agar tenaga honorer di angkat jadi PNS, ini di daerah di berhentikan dari honorer, ini inflasi apa yang di jaga jika kebijakannya memperparah inflasi dengan menciptakan pengangguran baru,” tegas Fachrul Razi.


Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi turut angkat bicara mengenai hal ini. Fachrul Razi mengatakan, bahwa ada honorer yang sudah 17 tahun bekerja, karena alasan kekurangan dana maka dilakukan pemutusan kontrak honorer. Fachrul Razi menilai bahwa Penjabat Kepala Daerah di Aceh Gagal Pimpin Daerah Jika Berhentikan Honorer. Fachrul Razi mengatakan Penjabat Kepala Daerah (Pj) tidak bisa sewena - wena memutuskan kontrak mereka. 


"Seharusnya Penjabat Kepala Daerah (Pj) mencari solusi dengan menunda pemecatan honorer tersebut, bila perlu pihak pemda serta pemkot menyurati Pemerintah Pusat untuk melanjutkan kontrak mereka Pegawai Honorer maupun anggota Satpol PP Non ASN dilingkungan pemerintah, mengingat kebutuhan mereka sangat diperlukan dilingkungan perkantoran," Demikian dikatakan Fachrul Razi, Senin (4/12/2023). 


"Bayangkan saja jika seluruh tenaga honorer dan kontrak diputus maka akan berdampak pada peningkatan pengangguran diwilayah tersebut  berakibat fatal bagi perekonomian masyarakat serta menyebabkan inflasi," ujarnya. 


Alumni Magister Fisip Universitas Indonesia tersebut menambahkan, Saat ini status Aceh sebagai provinsi termiskin disumatera, Persoalan Honorer dan Tenaga kontrak ini nantinya juga dapat menciptakan berbagai pengaruh sosial yang buruk ditengah masyarakat, apalagi berkaitan dengan investasi masuk," pungkas Fachrul Razi.


Fachrul Razi menambahkan, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe adalah 2 kabupaten di provinsi Aceh yang menjadi gerbang investasi. "jika persoalan honorer saja tidak bisa diselesaikan bagaimana kemajuan dikedua wilayah stategis provinsi Aceh itu akan teratasi..? Ini adalah rapor merah bagi Pejabat Kepala Daerah gagal memimpin Aceh," tutup fachrul razi. (**)