Peringati Hari Anti Korupsi Ke-20, Kejari Bireuen Lakukan Penyuluhan Hukum





Bireuen | Narasinasional.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan melakukan Penyuluhan Hukum bekerjasama dengan LSM GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) serta Launching Desa Siaga Anti Korupsi pada Desa Geulanggang Baro bertempat di halaman Kantor Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, pada Rabu 6 Desember 2023.


Dalam kegiatan menyambut Hakordia yang dilakukan Kajari Bireuen turut didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy, S.H.,M.H., (selaku narasumber) Kepala Seksi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H., dan dihadiri Inspektur Kabupaten Bireuen Hanafiah, S.P., Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen Juliadi, S.E, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, Keuchik (Kepala Desa) Geulanggang Baro Zakaria dan Koordinator LSM GeRAK Bireuen Murni M Nasir (selaku narasumber).


Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember adalah dalam rangka sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi. Oleh Karena itu untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Kejari Bireuen melakukan kegiatan penyuluhan hukum.


Dalam sambutannya Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyampaikan bahwa kehadiran Kejari Bireuen di Desa untuk menghilangkan keraguan bagi perangkat Desa dalam menjalankan pemerintahan Desa, serta Kejaksaan hadir untuk melakukan upaya mitigasi resiko guna mencegah hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. Kajari mengajak smua stakeholders agar membangun komunikasi yang baik untuk terciptanya koordinasi yang nyaman sehingga mewujudkan kolaborasi yang baik demi tercapainya tujuan yang dinginkan.


Dalam sambutannya kajari menegaskan bahwa kehadiran Jaksa ditengah tengah masyarakat untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan bersama.


Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Siara Nedy, S.H.,M.H selaku narasumber memberikan penyuluhan hukum mengenai Tindak Pidana Korupsi, dalam materinya secara garis besar Kasi Pidsus menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi karena tanpa administrasi yang baik dan lengkap maka pertanggung jawaban penggunaan keuangan Negara akan dapat dicurigai dalam penggunaannya.


Kemudian Koordinator LSM GeRAK Bireuen Murni M Nasir selaku narasumber menyajikan sebuah game kartu TRATA (Transparan, Akuntabel dan Tepat Guna) dimana game kartu tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku Koruptif penggunaan Dana Desa yang dapat terjadi pada setiap tahapan yaitu tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban dan pengawasan.


Dalam kesempatan ini Kajari Bireuen juga meresmikan Desa Geulanggang Baro sebagai Desa Siaga Anti Korupsi yang mana Desa tersebut merupakan Desa yang Ke-10 yang secara resmi bergabung dalam program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.


Sebagaimana harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat Desa.


Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (**)