3 Remaja Diamakan Polisi Setelah Lakukan Pengrusakan dan Pengancaman





Bireuen | narasinasional.com - Polres Bireuen telah mengamankan 3 orang remaja yang telah melakukan pengrusakan, penganiyaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamatan Jeunieb beberapa waktu yang lalu.


Ketiga remaja tersebut di tangkap warga setelah melakukan pelemparan rak steling jualan di salah satu warkop, selanjutnya dengan dilakukan pengejaran oleh warga dan ketiga remaja tersebut babak belur dihajar oleh warga setempat.





Dalam Konferensi pers di Gazebo Polres Bireuen,  Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko,SH MH melalui Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, STrK SIK MSi mengatakan, peristiwa itu terjadi beruntun di Kecamatan Jeunieb pada Selasa 12 Maret 2024 sekira pukul 01 : 00 WIB dini hari.


"Sekolompok remaja ini diketahui sekitar dua belas orang dengan mengendarai empat sepeda motor melempari batu secara tiba tiba  kesalah satu warung kopi (warkop) yang mengenai steling atau rak jualan. Setelah melakukan pelemparan warung kopi itu kemudian pelaku melarikan diri ke arah Bireuen,” sebut Kasat Reskrim.


Lanjutnya, Warga yang melihat kejadian tersebut melakukan pengejaran, dan berhasil diamankan pelaku oleh warga di Simpang Nalan Desa Tanjong Bungong Kecamatan Jeunieb, yaitu 3 orang pelaku, dan satu sepeda motor.


"Kami telah mengamankan 3 pelaku dengan inisial  Z, AM, MA, dimana telah terjadi berurutan, yaitu pengrusakan, penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan dengan senjata tajam, " imbuhnya.


Motifnya, pelaku ingin melakukan tawuran di daerah samalanga,  namun tidak ada lawan maka mereka melakukan hal yang tidak diinginkan dengan melakukan pengrusakan, dan pengancaman.


"Maka ketiga pelaku ini dikenakan Pasal 406, 351,170, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI mengenai Sajam, "tutup Kasat Reskrim. (Faz)