Bireuen | Keuchik Gampong Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Ahmad Kamil Siregar, memberikan klarifikasi terkait pembangunan kios yang disebut ilegal di belakang Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Rabu 11 September 2024.
Ahmad menjelaskan bahwa pada bulan lalu, aparatur gampong telah mengadakan pertemuan dengan pihak Dinas Kesehatan Bireuen untuk membahas izin pembangunan kios tersebut. Pertemuan ini dilakukan guna meminta rekomendasi terkait pendirian kios di lokasi tersebut.
“Ketika kami konsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, dr. Irwan, beliau tidak bisa memberikan solusi karena hal itu bukan dalam kewenangannya. Beliau menyarankan agar kami berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah,” jelas Ahmad.
Menurut Keuchik, meskipun telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan, pihaknya tidak mendapatkan solusi konkret. Akibatnya, gampong melanjutkan pembangunan kios yang berbatasan langsung dengan pagar Labkesda.
Ahmad menambahkan bahwa pihaknya siap membongkar kios tersebut jika memang tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bireuen. Namun, ia meminta agar pembongkaran dilakukan secara adil.
"Jika kios kami dibongkar, kami berharap pemerintah juga membongkar kios-kios lain yang dibangun di atas lahan pemerintah, seperti di sepanjang jalan eks kereta api. Jangan hanya gampong kami yang ditindak," ujarnya.
Ahmad juga menyoroti beberapa bangunan lain yang menurutnya tidak sesuai aturan, namun tidak ditindak oleh pihak terkait. "Banyak kios di sepanjang jalan elak, bangunan di atas irigasi, hingga warung kopi di atas trotoar yang belum dibongkar," katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen memberikan izin kepada Gampong Blang Cot Tunong untuk melanjutkan pembangunan kios tersebut, karena menurutnya, kios tersebut dibangun untuk kepentingan gampong, bukan pribadi.
“Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan hal ini, karena kios tersebut akan digunakan untuk kepentingan gampong, bukan kepentingan pribadi,” tutupnya. (Faz)