SAPA Dukung Pansus DPRA Selidiki Dana CSR Bank Aceh Syariah


Ketua SAPA, Fauzan Adami.


Banda Aceh | Narasinasional.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyelidiki pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah. Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat selama ini pengawasan yang dilakukan DPRA terhadap pengelolaan dana publik dianggap kurang efektif.


“DPRA selama ini kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Sekarang saatnya DPRA memastikan bahwa setiap rupiah dari dana CSR digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami, dalam pernyataannya kepada media, Senin (16/9/2024).


Transparansi Dana CSR Bank Aceh Syariah Diperlukan


Fauzan menekankan pentingnya investigasi menyeluruh terhadap alokasi dana CSR Bank Aceh Syariah. Menurutnya, pengelolaan dana ini selama ini sering kali tertutup dan tidak transparan. Ia meminta DPRA untuk mengusut aliran dana tersebut, serta memastikan penggunaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Dana CSR ini sangat vital, dan masyarakat berhak mengetahui ke mana saja dana tersebut disalurkan," tambahnya.


Pengelolaan dana CSR di Aceh diatur oleh beberapa regulasi, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat. Selain itu, Peraturan Daerah Aceh Nomor 10 Tahun 2016, juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.


Desakan Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan


SAPA juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap penyelewengan dana CSR. Fauzan menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyelewengan dalam pengelolaan dana CSR, kasus tersebut harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. "Tidak ada tempat bagi korupsi di Aceh, terutama jika menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya dengan tegas.


Selain itu, SAPA mendesak agar DPRA mendorong Bank Aceh Syariah untuk lebih terbuka dalam pelaporan penggunaan dana CSR. Fauzan mengusulkan agar laporan penggunaan dana dipublikasikan secara rutin, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan dana tersebut dimanfaatkan dengan benar.


CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat Aceh


Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, SAPA berharap pengelolaan dana CSR Bank Aceh Syariah dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. “Dana CSR seharusnya tidak hanya menjadi formalitas bagi perusahaan, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Aceh,” pungkas Fauzan.


Sebagai penutup, Fauzan menekankan bahwa Bank Aceh Syariah, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), harus berada di garis terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Aceh. "Pastikan bahwa dana CSR digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Aceh, bukan untuk kepentingan segelintir pihak," tegasnya. (Faz)