Jakarta | Narasinasional.com - Melihat Kartu Keluarga (KK) secara online kini semakin mudah melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini tersedia untuk pengguna ponsel berbasis Android maupun iOS.
Dengan fitur cek KK secara online ini, masyarakat tidak perlu membawa dokumen fisik saat mengurus keperluan seperti BPJS Kesehatan atau bantuan sosial.
Cara Daftar Aplikasi IKD untuk Melihat KK Secara Online
Berikut langkah-langkah mendaftarkan akun di aplikasi IKD:
1. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan klik “Daftar”.
3. Klik “Lanjutkan”.
4. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
5. Masukkan data diri seperti nama, email, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
6. Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di layar.
7. Kunjungi kantor Dukcapil untuk memindai kode QR melalui menu “Scan QR Code” di halaman aktivasi.
8. Server Dukcapil akan mengirimkan kode aktivasi ke alamat email yang telah didaftarkan.
9. Buka email dan klik “Aktivasi” untuk melanjutkan proses aktivasi.
10. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang tersedia.
11. Klik “Aktifkan”.
12. Buka aplikasi IKD, lalu klik “Cek Status”.
13. Pilih menu “Masuk” dan masukkan PIN yang telah dibuat.
Setelah akun IKD berhasil diaktivasi, masyarakat bisa melihat Kartu Keluarga (KK) secara online kapan saja.
Langkah-Langkah Melihat KK Secara Online di Aplikasi IKD.
1. Buka aplikasi IKD.
2. Pada halaman beranda, pilih menu “Dokumen”.
3. Tunggu hingga halaman selesai dimuat.
4. Klik “Masuk” dan masukkan PIN yang telah didaftarkan.
5. Halaman dokumen akan menampilkan KTP dan KK.
6. Pilih KK dengan menekan tombol “Lihat”.
7. Masukkan kembali PIN untuk konfirmasi.
8. Kartu Keluarga Anda akan ditampilkan secara online.
Keunggulan Menggunakan Aplikasi IKD
- Praktis dan mudah diakses melalui ponsel.
- Tidak perlu membawa dokumen fisik.
- Mendukung kebutuhan administrasi seperti pendaftaran BPJS dan bantuan sosial.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat mengakses KK secara digital dengan aman dan efisien. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dan akun IKD telah teraktivasi untuk memaksimalkan layanan ini.
Editor : Fazli