Bireuen | Naradinasional.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama para Kasi dan seluruh pegawai, menyambut kunjungan kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Wakajati Aceh), Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, pada Kamis 12 Desember 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Wakajati Aceh meninjau gedung kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Selain itu, beliau juga menghimbau agar barang bukti sepeda motor yang terkait dengan tindak pidana pencurian segera dikembalikan kepada korban. Barang bukti sepeda motor yang telah incracht (dikeluarkan dari proses hukum) juga diharapkan dapat dihibahkan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang bekerja di masjid-masjid.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Wakajati Aceh di Bireuen, setelah sebelumnya memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Daerah Bireuen dan meninjau budidaya jamur tiram di Desa Geulanggang Kulam, yang merupakan desa siaga anti-korupsi binaan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Wakajati Aceh, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., juga memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam arahannya, Wakajati menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis, sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus diterapkan oleh setiap jaksa.
Selain itu, Wakajati mengingatkan agar jajaran Kejaksaan Negeri Bireuen selalu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, terlebih di era kemajuan teknologi informasi, di mana fungsi pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah oleh publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Wakajati Aceh ini memberikan motivasi yang sangat berharga bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. Kunjungan ini juga menjadi evaluasi untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Editor : Fazli