BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Kuala, Kabupaten Bireuen, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini mengangkat tema pencegahan perilaku bullying dan cyber bullying, yang menjadi perhatian serius dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, MH, acara ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar memahami dampak negatif perilaku bullying serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.
“Bullying dan cyber bullying bukanlah hal sepele. Perilaku ini tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Wendy saat memberikan materi.
Wendy yang didampingi Kasubsi 1 Intelijen, Dona Popo Saragih, SH, menjelaskan bahwa kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar siswa dapat memahami batasan perilaku yang sesuai dengan norma hukum.
Program JMS menjadi salah satu upaya Kejari Bireuen dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung nilai saling menghormati. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh siswa dan guru SMA Negeri 1 Kuala. Banyak siswa yang sebelumnya belum memahami dampak dan konsekuensi hukum dari perilaku bullying kini mendapatkan pengetahuan baru yang bermanfaat.
“Program ini sangat positif. Banyak siswa yang tadinya tidak tahu bahwa bullying bisa memiliki dampak hukum, sekarang jadi paham. Ini juga membantu kami, guru, dalam mencegah terjadinya bullying di sekolah,” kata seorang guru.
Dengan adanya sosialisasi hukum seperti ini, Kejari Bireuen berharap tingkat kasus bullying dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, diharapkan siswa lebih berhati-hati dalam bersikap, baik secara langsung maupun melalui media digital.
“Melalui program ini, kami ingin membentuk generasi muda yang sadar hukum, memahami hak dan kewajiban mereka, serta menciptakan lingkungan belajar yang harmonis,” tambah Wendy.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Dengan memahami bahwa tindakan perundungan dapat berujung pada permasalahan hukum, para siswa diharapkan dapat lebih bijak dalam bersikap dan menjauhi perilaku negatif.
“Kenali hukum, jauhi hukuman,” menjadi pesan utama yang disampaikan Kejari Bireuen dalam kegiatan tersebut. (Furqan)
Editor: Fazli