Bireuen | Narasinasional.com – Pengelolaan dana desa (DD) di Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, diduga tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Berdasarkan penelusuran tim media ini melalui Ospam Keuangan, pada laporan Gampong Geudong Alue Tahun 2024 baru mencatat 42,36% dari total anggaran Rp 765.803.000. Hingga Februari 2025, baru sekitar Rp 324.400.000 yang dilaporkan, sementara sisanya belum dipertanggungjawabkan.
Minimnya transparansi dalam laporan keuangan ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dana desa. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait sisa anggaran yang belum dilaporkan oleh pihak pemerintah gampong.
Tim media telah berupaya mengonfirmasi Keuchik Geudong Alue, Sayed Fachrurradhi, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons. Upaya konfirmasi langsung ke tempat usahanya di salah satu warung kopi miliknya juga tidak membuahkan hasil. Saat ditemui, ia tampak sibuk dan tidak memberikan waktu untuk menjawab pertanyaan terkait laporan keuangan gampong, Pada Jum'at 21 Febuari 2025.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi perhatian masyarakat. Diharapkan pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut. (**)