HRD dan Irmawan Temui Dirjen SDA Bahas Percepatan Pembangunan Irigasi di Aceh

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) dan H Irmawan, menemui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air ( Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU),di Jakarta, Selasa (22/4/2025) sore. (Foto Istimewa)



Jakarta | Narasinasional.com – Anggota Komisi V DPR RI H. Ruslan Daud (HRD) bersama H. Irmawan melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (22/4/2025) sore.


Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Dirjen SDA, Ir. Lilik Retno Cahyaningsih, M.A., turut dihadiri Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian PUPR, M. Adek Rizaldi.


Dua legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) asal Aceh ini membahas sejumlah program strategis pembangunan infrastruktur pengairan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.


Dalam pertemuan tersebut, HRD yang merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2, menyoroti pentingnya kelanjutan pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase di Kabupaten Aceh Utara, serta pemeliharaan jaringan irigasi DI Pante Lhoong Krueng Peusangan di Kabupaten Bireuen. Selain itu, beberapa jaringan irigasi lainnya di berbagai kabupaten/kota di Aceh juga turut menjadi perhatian.


Pembahasan juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional.


HRD menjelaskan bahwa Inpres tersebut mengamanatkan penguatan sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, termasuk saluran, bangunan pelengkap seperti pintu air, tanggul, parit, sumur, embung, instalasi pompa atau pipanisasi, serta sistem distribusi dan drainase.


"Seperti di Kabupaten Bireuen, terdapat irigasi Mon Seuke Pulot di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dan Aneuk Gajah Rhet di Kecamatan Peudada yang belum rampung dikerjakan karena keterbatasan anggaran daerah. Program ini kini bisa diusulkan untuk didanai melalui APBN," ungkap HRD.


Mantan Bupati Bireuen periode 2012–2017 itu menyebut bahwa Inpres No. 2 Tahun 2025 merupakan peluang besar untuk menyelesaikan berbagai proyek irigasi yang tertunda dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.


"Kami di Komisi V DPR RI akan terus memperjuangkan alokasi dana APBN untuk pembangunan infrastruktur di Aceh, demi mendukung pertanian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas HRD. (**)