Jakarta | Narasinasional.com - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin mendapatkan layanan pendidikan yang layak hingga jenjang menengah. Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Jumat (4/4/2025), PIP bertujuan mencegah peserta didik putus sekolah dan mendorong mereka yang telah berhenti sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Selain itu, PIP juga diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Syarat Mendapatkan PIP
Agar siswa dapat menerima bantuan dana dari Program Indonesia Pintar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang namanya terdata di Dapodik dan telah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kriteria khusus, seperti:
- Yatim/piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
- Siswa yang kembali sekolah setelah putus sekolah.
- Korban bencana alam atau konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus.
- Anak dari orang tua/wali yang menjadi narapidana.
- Siswa yang berstatus tersangka atau narapidana.
Cara Daftar PIP untuk Siswa SD hingga SMA
Jika siswa memenuhi syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PIP:
1. Siapkan dokumen pendukung, seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor
- Surat pemberitahuan penerima BSM (jika ada)
2. Daftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
3. Sekolah mencatat dan mengusulkan data siswa ke dalam sistem Dapodik.
4. Cek status penerimaan PIP melalui situs resmi: [pip.kemdikbud.go.id], (https://pip.kemdikbud.go.id)
Dengan mengikuti prosedur ini, siswa dari keluarga tidak mampu berkesempatan melanjutkan pendidikan tanpa khawatir soal biaya.
Editor : Fazli