Kondisi SMP Negeri 2 Jeumpa Bireuen Memprihatinkan, Penggunaan Dana BOS Dipertanyakan




Bireuen | Narasinasional.com – Kondisi UPTD SMP Negeri 2 Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, memprihatinkan. Bangunan sekolah tampak tak terawat, lingkungan sekitar pun terlihat kumuh, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar.


Pantauan Narasinasional.com pada Senin 14 April 2025, menunjukkan kerusakan serius pada sejumlah fasilitas sekolah. Beberapa plafon rusak, jendela pecah, hingga kunci pintu ruang kelas yang tidak berfungsi. Kerusakan ini belum juga diperbaiki, meski dana pemeliharaan telah dianggarkan melalui Dana BOS.



Berdasarkan data yang diperoleh media ini, pada tahun 2023, SMP Negeri 2 Jeumpa menerima alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp92.867.000 dari Dana BOS. Pada tahun 2024, kembali dianggarkan sebesar Rp80.529.000.


Namun, kondisi fisik sekolah yang masih memprihatinkan menimbulkan pertanyaan publik terkait penggunaan dana tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala UPTD SMPN 2 Jeumpa hingga saat ini belum membuahkan hasil. Saat didatangi dua kali selama bulan Ramadan dan kembali pada 14 April 2025, yang bersangkutan tidak berada di tempat.





Dihubungi melalui telepon, kepala sekolah menyampaikan bahwa dirinya sedang menjemput anak yang sakit. Ia berjanji akan menghubungi kembali pihak media, namun hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi belum juga diberikan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pun tidak direspons.


Kondisi ini memicu dugaan adanya penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Jeumpa. Mengacu pada Lampiran I Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014, Bab VIII Huruf B, penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara, sekolah, atau peserta didik dapat dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum.


Sanksi tersebut mencakup:

Pemberhentian atau mutasi kerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Tuntutan pengembalian dana ke satuan pendidikan atau kas daerah.

Pemblokiran bantuan pendidikan dari APBN di tahun berikutnya jika terbukti pelanggaran dilakukan secara sengaja dan sistematis.


Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi atas dugaan ini demi transparansi dan keberlangsungan proses pendidikan yang layak di SMP Negeri 2 Jeumpa. (Mail)